Hasil Pasti Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Hari Rabu 10 Juli 2013 - Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1434 H masih terus berlangsung hingga saat ini di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (8/7/2013). Dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan 2 metode yakni metode hisab dan rukyat.
Direktur Urusan Agama Islam, Muchtar Ali dalam paparannya di sidang Isbat kali ini mengatakan dari data yang dihimpun oleh Badan Hisab dari 33 propinsi yang dilakukan oleh 36 pakar. Kesemuanya menyatakan hingga sore ini para pakar belum terlihat adanya hilal.
Direktur Urusan Agama Islam, Muchtar Ali dalam paparannya di sidang Isbat kali ini mengatakan dari data yang dihimpun oleh Badan Hisab dari 33 propinsi yang dilakukan oleh 36 pakar. Kesemuanya menyatakan hingga sore ini para pakar belum terlihat adanya hilal.
Hari : Rabu
Tanggal : 10 Juli 2013
Laporan di atas adalah Hasil Resmi Pasti Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa , Demikian informasi yang bisa saya sampaikan untuk anda mengenai Hasil Pasti Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar